Jumat, 25 Juli 2008

Bagaimana Menjadi Anggota HANURA

Untuk mendaftar menjadi anggota Partai HANURA, silahkan mengisi form pendaftaran yang ada di:
Kantor DPP Partai HANURA Jl. Diponegoro No. 1 Menteng, Jakarta Pusat (khusus jabodetabek)ATAU
Kantor DPC Hanura di kota/kabupaten anda.
Untuk melihat alamat sekretariat DPC silahkan klik disini
Saat pendaftaran wajib membawa fotocopy KTP yang masih berlaku serta pasfoto ukuran 2x3 sejumlah 2 lembar.
Syarat Menjadi Anggota :
a. Warganegara Republik Indonesia
b. Minimal berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah
c. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
d. Menerima, menyetujui dan mentaati AD/ART dan Peraturan Partai
e. Mengajukan permohonan tertulis untuk menjadi anggota
f. Sehat rohani

Tidak ada komentar: